Kita mungkin sama-sama pernah berpikir tentang masa tua kelak. Apakah kita bisa menjalani hari tua dengan nyaman atau mesti harus terus membanting tulang seperti sekarang ini?
Saya pernah membaca hasil survey MISI pada tahun 2013 yang menyebutkan hampir 50% investor mengartikan pensiun adalah waktu yang lebih banyak untuk keluarga dan teman. Investor lainnya ada pula yang menganggap pensiun adalah usia tua dan kesehatan yang memburuk, saatnya bebas melakukan apa saja, hingga merasa bahwa pensiun adalah momen menikmati hidup.
Namun, terkadang tabungan pensiun yang kita miliki tidak mencukupi. Dana pensiun akan habis hanya dalam waktu sembilan tahun setelah pensiun atau hingga usia 70 tahun (usia pensiun 61 tahun). Sementara, usia harapan hidup adalah 77 tahun. Jika investor berumur panjang, bagaimana caranya mencukupi kebutuhan tujuh tahun berikutnya?
Masih berdasarkan survey tersebut, untuk mencukupi kebutuhan pensiun, 73 persen investor akan menambah tabungan atau deposito, 19 persen akan berinvestasi pada properti dan 19 persen akan mencari cara untuk mencukupi kebutuhan. Di Asia, termasuk Indonesia, 56 persen investor masih ingin berkerja setelah pensiun.
Nah, investor yang masih ingin bekerja ini tentu akan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru. di samping faktor kesehatan, juga karena persaingan dengan yang muda. Tidak ada ruang untuk orang berumur untuk bekerja.
Kurangnya perencanaan masa pensiun mengakibatkan konsekuensi yang serius. Semestinya, dari segi prioritas tabungan, perencanaan masa pensiun menempati urutan ketiga setelah membayar pendidikan anak-anak mereka dan memulai bisnis sendiri. Menginvestasikan pada pendidikan anak-anak dan bisnis pribadi saja, seolah pilihan investasi tidak ada yang lain. Padahal perlu untuk dipertimbangkan bahwa investasi seperti ini mungkin tidak memberikan pendapatan yang mereka perlukan pada masa pensiun.
Tidak mudah mempersiapkan dana pensiun. Untuk itu, kita harus mencari pilihan lain yang menghasilkan pengembalian yang aman, andal, dan stabil.
Jika kamu seorang karyawan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan solusi yang tepat bagi kebutuhan program dana pensiun.
Dana Pensiun Karyawan DPLK Astra Life menyediakan beberapa strategi investasi dengan menetapkan persentase dana yang akan ditempatkan di pasar uang maupun pasar modal sehingga memudahkan peserta mandiri atau karyawan perusahaan dalam memilih jenis investasi. DPLK dalam hal ini bekerja sama dengan penasihat investasi yang memiliki reputasi internasional. Selain itu pendapatan yang diperoleh dari hasil investasi umumnya bebas pajak.
Manfaat DPLK bagi insvestor
- Manfaat Pensiun Normal : Dibayarkan pada saat peserta pension memasuki masa pensiun normal. Manfaat Pensiun Dipercepat dibayarkan pada saat peserta pensiun dalam kurun waktu 10 tahun sebelum masa pensiun normal.
- Manfaat Pensiun Cacat : Dibayarkan pada saat peserta mengalami cacat total dan tetap.
- Manfaat Meninggal Dunia : Dibayarkan kepada janda/duda, peserta yang sah dalam hal peserta meninggal dunia.
Nah, manfaatnya menarik sekali bukan?
Yuk berpikir bijak, jangan menunda investasi di masa muda. Agar pensiun sejahtera, kita harus mengalokasikan dana untuk pensiun sejak dini. Karena rencana pensiun yang tepat merupakan kunci kebahagiaan dan keamanan masa tua kita.
cek online di website untuk layanan dan panduan produk |
Cara klaim |
Apabila kamu tertarik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang produk DPLK ini, silakan isi formulir online yang ada diwebsite www.astralife.co.id secara lengkap. Nanti akan dihubungi oleh pada jam operasional perusahaan.
Wah ini bisa jadi solusi yang nggak punya dana pensiun kayak PNS ya Mbak.
BalasHapusBisa banget Wan
Hapus